Program pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara bertujuan untuk mewujudkan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai lima tahun kedepan dalam RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2013 – 2018. Sejalan dengan pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, program yang terdapat pada rencana strategis di masing-masing SKPD diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Batu Bara, yang mengacu pada program yang tertera pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah lima tahun kedepan program pembangunan Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kabupaten Batubara sebagai berikut :
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Disiplin Aparatur
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
- Program Peningkatan Perencanaan Kinerja Keuangan
- Program Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
- Program Pengembangan Data/Informasi
- Program Pengembangan Perumahan
- Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi
- Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
- Program perencanaan pengembangan kota-kota menengah dan besar
- Program peningkatan kapasitas kelembagaan perencanaan pembangunan daerah
- Program perencanaan pembangunan ekonomi
- Program perencanaan sosial dan budaya
- Program perancanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam
- Program Belanja Tidak Langsung